FORUM BURSA KERJA KUSUS

 photo FN TRNRTHNRWTH_zpsipdnvqws.jpg

BKK DALAM PERCEPATAN KETERSERAPAN LULUSAN

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah lembaga pendidikan formal setingkat SMA. SMK ini menyelengarakan pendidikan kejuruan pada jenjang menengah sebagai lanjutan dari sekolah menengah pertama atau sederajat.

Berbeda dengan SMA, SMK mempelajari materi dan banyak di prakteknya. SMK merupakan jenis pendidikan menengah yang secara khusus mempersiapkan tamatannya untuk menjadi tenaga terampil dan siap terjun ke dalam masyarakat luas.

SMK, lembaga yang khusus mendidik anak untuk wirausaha dan mampu serta siap bekerja.

Nah, dalam lembaga SMK, ada organisasi yang secara kusus menangani lulusan untuk menuju dunia Industri, yaitu bekerja, maka sangat dianggap perlu untuk dibentuk Bursa Kerja Kusus (BKK).

BKK sebagai penggerak lulusan untuk dibantu mengrahkan kedalam dunia kerja. Maka berkaitan dengan BKK, lahirlah Gerakan BKK adalah gerakan sosial.

Bkk sebagai tempat berkumpulnya Bursa Kerja disekolah sekolah kejuruan. Dengan adanya BKK, lulusan dan alumni dibantu untuk sekiranya terserap dilingkungan kerja.

Dari selurub SMK di Jawa Timur yang sebanyak 2030, yang terdaftar BKK hanya 662 SMK.

Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan tertentu, seperti bidang teknik, jasa boga dan busana, perhotelan, kerajinan, administrasi perkantoran, dan lain-lain.

Rupert Evans (1978) merumuskan pendidikan kejuruan bertujuan untuk:
a.       Memenuhi kebutuhan masyarakat akan tenaga kerja;
b.       Meningkatkan pilihan pendidikan bagi setiap individu;
c.       Mendorong motivasi untuk belajar terus.

Dalam Undang Undang No. 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Pendidikan Menengah Kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu.

SMK adalah suatu lembaga yang menyelenggarakan pendidikan dan latihan. Diharapkan dari lulusan SMK sesuai dengan sasaran pola penyelenggaran kecakapan hidup ditinjau dari keberhasilan lulusan yaitu:
1)      Lulusan bekerja sesuai dengan bidang keahlinya.
2)      Tenggang waktu lulusan mendapatkan kerja setelah lulus maksimal satu tahun.
3)      Keterserapan lulusan dalam periode dua tahun setelah lulus minimal 75%.
4)      Jumlah lulusan yang mampu menciptakan lapangan kerja 5%.

Dalam rapat koordinasi BKK Jatim ke 9 di SMK Tamansiswa Mojokerto, beberapa BKK di SMK mengeluhkan banyak hal, diantaranya siswa yang menginginkan gaji besar akan tetapi pekerjaan yang mudah.

Menurut ibu dwi astutiek S.Ag, M.Si, pengamat pendidikan, lulusan SMK harus ditanya dahulu, ketika akan bekerja akan mendapatkan apa ? Jika ingin uang, maka hanya uang yang akan didapat.

Jika menginkan bekerja sambil belajar, maka uang dan ilmu akan didapatkan. Begitulah bentuk motivasi untuk lulusan yang hanya ingin bekerja jika gaji besar, padahal itu adalah hal yang mustahil.

Peserta rakor juga mengeluhkan tentang tidak adanya kerja sama antara FBKK jatim Dengan BKK SMK untuk penyaluran kerja di Luar negeri, padahal banyak lulusan yang menginginkannya.

Menurut bapak Sali Rochani, ketua Fbkk jatim, bahwa BKK memang tidak boleh menyalurkan lulusan keluar Negeri. Kalau memang menginginkan, harus bekerjasama dengan pihak ke tiga.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BKK DALAM PERCEPATAN KETERSERAPAN LULUSAN"

Posting Komentar